INSTRUMEN AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN SD
BUTIR KINERJA INTI
BUTIR KINERJA INTI
12. Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan.
Level 4
Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), melibatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa serta berdampak pada pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
Level 3
Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa.
Level 2
Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media).
Level 1
Dalam pembelajaran guru lebih banyak menjelaskan dan siswa memperhatikan serta mengerjakan tugas yang diberikan saja.
Pembelajaran efektif adalah pembelajaran yang berhasil mencapai tujuan (kompetensi) yang telah ditetapkan, baik pada aspek sikap, pengetahuan maupun keterampilan, yang indikator keberhasilannya dapat dilihat dari hasil penilaian.
Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang berpusat pada siswa sebagai subjek yang aktif belajar (student center) yang ditandai dengan adanya partisipasi siswa yang aktif dan konstruktif dalam pembelajaran misalnya kegiatan membaca, bertanya, diskusi, praktik, menggunakan dll.
Kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah, yang melibatkan keterampilan berpikir kritis, kemampuan berpikir kreatif dan kemampuan berargumen serta kemampuan mengambil keputusan terhadap sesuatu hal.
Keterampilan menganalisis adalah keterampilan untuk memahami sebuah konsep dengan cara menguraikan atau merinci konsep tersebut ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil dan terperinci serta menunjukkan hubungan antar bagian-bagian dari konsep tersebut.
Keterampilan menyintesis adalah keterampilan menggabungkan bagian-bagian menjadi sebuah bentukan atau susunan yang baru sehingga dapat menciptakan ide-ide baru yang dinyatakan secara eksplisit.
Pengalaman konkret artinya kegiatan pembelajaran dilakukan melalui kegiatan/pengalaman langsung oleh siswa baik berupa simulasi maupun praktik langsung,
Materi yang bermakna adalah materi yang dipelajari di kelas memiliki hubungan atau manfaat bagi kehidupan siswa,
Berdampak terhadap pemecahan kehidupan sehari-hari artinya kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di kelas mampu memberi solusi terhadap permasalahan yang ada dalam kehidupan.
A. Observasi
Aspek yang Diobservasi dan Indikator :
Pelibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran
pemberian kesempatan kepada siswa untuk bertanya;
pemberian kesempatan kepada siswa untuk menjawab;
pemberian kesempatan kepada siswa mengerjakan tugas/membaca/diskusi; dan
pemberian kesempatan kepada siswa untuk mengomunikasikan hasil/gagasan.
Pelaksanaan pembelajaran melalui pengalaman konkret
pemberian kesempatan kepada siswa untuk melakukan praktik;
pemberian kesempatan kepada siswa untuk melakukan simulasi; dan
pemberian kesempatan kepada untuk menggunakan media pembelajaran.
Penyajian materi yang bermakna
keterkaitan materi yang dipelajari dengan kehidupan siswa;
pemberian contoh-contoh yang membuat siswa lebih paham terhadap materi yang dipelajari; dan
penjelasan manfaat dari materi yang dipelajari untuk kehidupan.
B. Telaah Dokumen
Nama Dokumen yang ditelaah :
Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP). Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi; dan
Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa.
C. Wawancara
Melakukan wawancara terkait pelibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran, pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, pelaksanaan pembelajaran melalui pengalaman konkret, penyajian materi yang bermakna, dan dampak strategi pembelajaran terhadap pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa.
13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.
Level 4
Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara sistemis dan berkesinambungan yang berdampak pada perbaikan proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Level 3
Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara berkesinambungan.
Level 2
Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar sesuai tujuan pembelajaran namun belum digunakan untuk perbaikan pembelajaran.
Level 1
Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar tanpa memperhatikan tujuan pembelajaran.
Penilaian pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan (keefektifan) dari suatu kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan, dengan menggunakan metode dan instrumen yang tepat. Penilaian pembelajaran dapat dilakukan pada dua sisi yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui apakah proses pembelajaran yang telah dilaksanakan berlangsung secara lancar, menyenangkan, efisien, dan bertumpu pada siswa sebagai subjek yang aktif belajar (student active learning). Penilaian proses dilakukan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan metode dan instrumen yang tepat.
Penilaian hasil adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan metode dan instrumen yang tepat.
Sistemis artinya penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, melalui langkah-langkah yang logis dan benar, dimulai dari penyusunan kisi-kisi, pengembangan butir penilaian, pelaksanaan penilaian, analisis hasil dan tindak lanjut.
A. Observasi
Aspek yang Diobservasi dan Indikator :
Penggunaan berbagai teknik/metode penilaian
lebih dari satu teknik penilaian, misalnya tes tulis, tes lisan, uji kinerja, portofolio;
lebih dari satu aspek capaian pembelajaran (sikap, pengetahuan dan keterampilan); dan
penilaian proses dan hasil belajar.
B. Telaah Dokumen
Nama Dokumen yang ditelaah :
Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP);
Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif); dan
Hasil penilaian (formatif dan sumatif).
C. Wawancara
Melakukan wawancara terkait penggunaan berbagai teknik/metode penilaian, penilaian dilakukan secara sistemis dan berkesinambungan, serta dampak perbaikan proses dan hasil belajar siswa kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa.
14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.
Level 4
Guru melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.
Level 3
Guru melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.
Level 2
Guru melaksanakan program remedial atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa secara terbatas pada beberapa mata pelajaran.
Level 1
Guru melaksanakan program remedial atau pengayaan terbatas pada pemberian tes dan/atau pekerjaan rumah (PR).
Program remedial adalah suatu bentuk pembelajaran tambahan yang bersifat khusus yang bertujuan membantu siswa yang belum tuntas menguasai kompetensi yang ditetapkan dan atau membantu siswa untuk mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya.
Program Pengayaan adalah suatu kegiatan yang diberikan kepada individu siswa yang telah mencapai kompetensi yang ditetapkan agar siswa dapat mengembangkan potensinya secara optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya dalam bentuk kegiatan yang dapat merangsang kreativitas secara mandiri.
Sistematis dan terstruktur dimaksudkan bahwa kegiatan remedial dan atau pengayaan dilakukan dengan terencana, terstruktur dan terpadu antar komponen dalam remedial atau pengayaan.
Berkelanjutan dimaksudkan bahwa kegiatan remedial dan atau pengayaan berlangsung terus-menerus; berkesinambungan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran guru.
Menggunakan berbagai strategi dimaksudkan adalah bahwa dalam pelaksanaan remedial dan atau pengayaan guru menggunakan strategi/metode disesuaikan dengan kemampuan/kondisi masing-masing siswa berdasarkan hasil analisis pencapaian kompetensi.
Peningkatan hasil kemampuan siswa dimaksudkan adanya peningkatan kompetensi siswa dalam pencapaian standar minimum untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan.
A. Telaah Dokumen
Aspek yang Ditelaah dan Indikator :
Pelaksanaan penilaian dan analisis pencapaian kompetensi
catatan guru tentang prosedur penilaian proses belajar dan metode penilaian hasil belajar masing-masing siswa; dan
analisis guru tentang pencapaian kompetensi masing-masing siswa berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM).
Penyusunan rencana program remedial /pengayaan
rencana waktu (jadwal) pelaksanaan remedial/pengayaan dalam satu semester;
rencana strategi/metode pelaksanaan remedial/pengayaan yang unik sesuai kebutuhan siswa; dan
pencantuman materi remedial/pengayaan sesuai jadwal.
Nama Dokumen yang ditelaah :
Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi; dan
Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan.
B. Wawancara
Melakukan wawancara terkait pelaksanaan penilaian dan analisis pencapaian kompetensi, pelaksanaan remedial/pengayaan, dan Manfaat yang dirasakan siswa setelah mengikuti program remedial/pengayaan kepada Guru, dan Siswa.
15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.
Level 4
Suasana pembelajaran dinamis dengan adanya interaksi antar siswa, interaksi siswa dengan guru, siswa antusias dalam belajar dan suasana kelas menyenangkan dan menarik sehingga berdampak pada pencapaian tujuan pembelajaran.
Level 3
Suasana pembelajaran dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa, interaksi siswa dengan guru, siswa antusias dalam belajar dan suasana kelas menyenangkan dan menarik.
Level 2
Suasana kelas tertib dan terlihat ada interaksi timbal balik antar siswa dengan siswa dan siswa dengan guru.
Level 1
Suasana kelas tertib walaupun penyampaian materi berlangsung satu arah dari guru ke siswa.
Siswa berpartisipasi aktif dalam pembelajaran adalah ketika siswa terlibat secara kognitif, fisik dan emosional dalam proses belajar melalui berpikir, bergerak, dan merasa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Interaksi antar siswa adalah adanya komunikasi interaktif antar siswa dalam proses pembelajaran baik dalam diskusi kelompok maupun dalam diskusi kelas.
Interaksi siswa dengan guru adalah kondisi di mana guru memfasilitasi terjadinya interaksi antara siswa dengan guru dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menyenangkan terjadi dalam suasana belajar yang memotivasi untuk berinteraksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru dalam konteks untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Antusias adalah suatu kondisi di mana siswa menunjukkan sikap bersemangat serta penuh perhatian untuk ikut serta dalam melakukan suatu kegiatan selama proses pembelajaran.
A. Observasi
Aspek yang Diobservasi dan Indikator :
Interaksi antarsiswa dan antara siswa dengan guru
pembentukan kelompok siswa yang heterogen; dan
terjadinya diskusi baik antarsiswa maupun siswa dengan guru.
Suasana pembelajaran terlihat menarik dan menyenangkan sehingga siswa antusias belajar
penggunaan strategi, model, dan/atau metode pembelajaran yang relevan dan menyenangkan;
penggunaan media dan sumber belajar yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran; dan
pengaitan materi pembelajaran dengan konteks siswa.
C. Wawancara
Melakukan wawancara terkait interaksi antarsiswa dan antara siswa dengan guru, suasana pembelajaran terlihat menarik dan menyenangkan sehingga siswa antusias belajar, dan pencapaian tujuan pembelajaran kepada Guru, dan Siswa.
16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.
Level 4
Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah yang berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas, (2) menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya, dan (3) terpublikasinya karya literasi siswa di masyarakat.
Level 3
Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah yang berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas (2) menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya.
Level 2
Guru melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau berkarya tetapi belum berdampak pada kebiasaan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
Level 1
Guru belum melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau berkarya secara terprogram.
Literasi baca-tulis adalah pengetahuan baca-tulis, kemampuan memahami baca-tulis dan kemampuan menggunakan bahasa tulis dalam memahami informasi serta kemampuan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi di lingkungan sosial yang dilakukan melalui tahap pembiasaan, tahap pengembangan dan tahap pembelajaran membaca dan menulis.
Proses pembiasaan adalah proses yang dilakukan untuk mewujudkan budaya literasi membaca dan menulis seperti penyediaan waktu membaca bersama 15 menit sebelum belajar (nyaring dan/atau dalam hati), penyediaan/pemilihan buku bacaan yang menarik dan relevan pada area baca yang nyaman.
Tahap Pengembangan melanjutkan tahap pembiasaan yaitu memberi tagihan antara lain berupa pembuatan ringkasan cerita yang dibaca, dan mengembangkan kemampuan literasi menulis yang dapat dilombakan.
Tahap Pembelajaran adalah tahapan literasi membaca dan menulis yang dikaitkan dengan materi pembelajaran.
Budaya literasi membaca dan menulis adalah suatu kondisi di mana literasi membaca dan menulis menjadi suatu kebiasaan yang baik/wajar yang konsisten dan berkelanjutan senantiasa dikerjakan dan sudah mendarah daging sebagai akibat dari proses pembiasaan, proses pengembangan dan proses pembelajaran literasi di sekolah.
A. Observasi
Aspek yang Diobservasi dan Indikator :
Pembiasaan membaca dan menulis di kelas
pemberian kesempatan kepada siswa untuk aktif membaca sebelum proses pembelajaran; dan
pemberian kesempatan kepada siswa untuk aktif membaca dan menulis pada saat proses pembelajaran.
Pembiasaan membaca dan menulis di luar kelas
dorongan guru kepada siswa untuk aktif membaca di luar jam pelajaran di pojok baca/perpustakaan; dan
dorongan guru kepada siswa untuk menghasilkan karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya.
Penyediaan fasilitas tempat untuk pemajangan karya tulis siswa
pemajangan hasil karya tulis siswa pada tempat yang telah disediakan; dan
kemudahan mengakses fasilitas pemajangan karya tulis siswa.
B. Telaah Dokumen
Nama Dokumen yang ditelaah :
Dokumen program sekolah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis; dan
Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa.
C. Wawancara
Melakukan wawancara terkait pembiasaan membaca dan menulis di kelas, pembiasaan membaca dan menulis di luar kelas, dan penyediaan fasilitas tempat untuk pemajangan karya tulis siswa kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa.
17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.
Level 4
Guru mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang melibatkan siswa dalam menjaga keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Level 3
Guru mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Level 2
Guru belum secara optimal mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa.
Level 1
Guru tidak mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis untuk dapat diakses siswa dalam belajar.
Suasana kelas yang aman dan nyaman adalah suasana di dalam kelas yang menjadikan siswa bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar serta terjadi hubungan emosional antar siswa, antar siswa dan guru, ada rasa saling mempercayai dan saling menghargai antarsiswa serta didukung lingkungan fisik yang bersih untuk mendukung proses pembelajaran.
A. Observasi
Aspek yang Diobservasi dan Indikator :
Pengelolaan kelas
pengaturan tempat duduk siswa dengan memperhatikan keamanan, kebersihan, dan kemudahan dalam beraktivitas di kelas;
penggunaan metode/strategi pembelajaran yang melibatkan siswa dan terjalin hubungan yang saling menghormati dan menghargai; dan
pengaturan fasilitas belajar di dalam kelas untuk kemudahan dan keamanan dalam mengakses dan memanfaatkannya.
Terbentuknya sikap saling mempercayai, menghargai, dan menghormati antarsiswa
adanya hubungan interpersonal antarsiswa; dan
dorongan guru sehingga terjadi diskusi antarsiswa yang saling menguatkan.
B. Wawancara
Melakukan wawancara terkait pengelolaan kelas, terbentuknya sikap saling mempercayai, menghargai, dan menghormati antarsiswa, dan keterlibatan siswa dalam memelihara keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan dalam proses belajar kepada Guru, dan Siswa.
18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.
Level 4
Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar sekolah baik yang tersedia maupun kreasi guru/siswa sebagai media dan sumber belajar yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.
Level 3
Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar sekolah yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.
Level 2
Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar yang terbatas, baik jumlah maupun jenisnya sehingga belum berdampak terhadap mutu proses pembelajaran.
Level 1
Proses pembelajaran belum semuanya memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar.
Sarana pendidikan, yaitu perlengkapan yang secara langsung dipergunakan untuk proses pendidikan, seperti meja, kursi, kelas, dan media pembelajaran.
Prasarana pendidikan ialah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, kolam dan taman.
Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran adalah upaya pendayagunaan sarana dan prasarana di kelas dan atau disekolah sebagai media/sumber belajar secara efektif dan efisien dalam menunjang proses pembelajaran.
A. Observasi
Aspek yang Diobservasi dan Indikator :
Pemanfaatan sarana dan prasarana di sekolah dan di luar sekolah sebagai media/sumber belajar
penggunaan strategi pembelajaran yang memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia sebagai media/sumber belajar; dan
penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia sebagai media/sumber belajar untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Dampak yang dirasakan siswa dalam menggunakan sarana dan prasarana sebagai media/sumber belajar
peningkatan capaian hasil belajar; dan
antusiasme belajar siswa
B. Telaah Dokumen
Nama Dokumen yang ditelaah :
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar; dan
Daftar penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar.
C. Wawancara
Melakukan wawancara terkait pemanfaatan sarana dan prasarana di sekolah dan di luar sekolah sebagai media/sumber belajar, dan dampak yang dirasakan siswa dalam menggunakan sarana dan prasarana sebagai media/sumber belajar kepada Guru, dan Siswa.