LEVEL KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH
(PERDIRJEN GTK NOMOR : 7328/B.B1/HK.03.01/2023)
(PERDIRJEN GTK NOMOR : 7328/B.B1/HK.03.01/2023)
Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 3 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah menganalisis pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam strategi pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 4 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah mengevaluasi hasil analisis untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam strategi pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan pengawas sekolah membimbing rekan sejawat dengan agensi diri untuk mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam strategi pengelolaan diri, pengelolaan relasi, serta pengelolaan pendampingan terhadap kepala sekolah untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.