LEVEL KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH
(PERDIRJEN GTK NOMOR : 7327/B.B1/HK.03.01/2023)
(PERDIRJEN GTK NOMOR : 7327/B.B1/HK.03.01/2023)
Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan kepala sekolah untuk memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip, konsep, teori dan praktik dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan kepala sekolah untuk menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip, konsep, teori, dan praktik dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 3 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan kepala sekolah untuk menganalisis prinsip-prinsip, konsep, teori, dan praktik dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 4 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan kepala sekolah untuk mengevaluasi pengetahuan tentang prinsip-prinsip, konsep, teori, dan praktik dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan kepala sekolah membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip, teori, dan praktik dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.