Inovator :
Shoma Apriawan, S.Si
SMP Negeri 4 Kayangan
“SABTU KREATIF” Pengembangan bakat dan minat siswa.
Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus memperhatikan pengembangan bakat dan minat siswa sebagai bagian integral dari pembentukan karakter dan potensi diri. Setiap siswa memiliki keunikan, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, seperti seni, olahraga, teknologi, atau kepemimpinan. Namun, seringkali potensi ini tidak tergali secara optimal karena kurangnya wadah dan pembinaan yang terstruktur di sekolah. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan bakat dan minat siswa SMP menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan diri secara holistik.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi dan mengembangkan bakat siswa. Sayangnya, banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan sarana, prasarana, dan program yang sistematis untuk mewadahi minat siswa di luar kurikulum formal. Padahal, masa remaja, khususnya di jenjang SMP, adalah periode emas untuk mengeksplorasi dan mengasah bakat. Jika tidak dibina dengan baik, potensi tersebut dapat terabaikan dan berdampak pada kurangnya motivasi serta percaya diri siswa.
Selain itu, perkembangan era globalisasi menuntut generasi muda untuk memiliki kompetensi yang beragam, tidak hanya intelektual tetapi juga kreativitas, keterampilan sosial, dan kemampuan berpikir kritis. Kegiatan ekstrakurikuler dan program pembinaan bakat dapat menjadi solusi untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan. Melalui kegiatan ini, siswa dapat belajar bekerja sama, mengelola waktu, serta menemukan passion yang mungkin menjadi fondasi karir mereka di kemudian hari.
Dasar Hukum Pengembangan Bakat dan Minat Siswa
Pengembangan bakat dan minat siswa memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem pendidikan Indonesia. Beberapa dasar hukum yang mendukung kegiatan ini antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan bakat dan minat merupakan bagian integral dari tujuan pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 53 menjelaskan bahwa satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan potensi peserta didik, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Regulasi ini menegaskan bahwa ekstrakurikuler merupakan kegiatan wajib bagi sekolah untuk mengembangkan bakat, minat, dan karakter siswa.
Program Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kebijakan ini mendorong sekolah untuk memberikan kebebasan bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakatnya melalui berbagai program, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Dengan adanya dasar hukum tersebut, sekolah memiliki tanggung jawab untuk merancang program pengembangan bakat dan minat yang terstruktur dan berkelanjutan.
Meskipun pengembangan bakat dan minat siswa telah diatur dalam berbagai kebijakan, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa permasalahan, di antaranya:
Keterbatasan Fasilitas dan Sarana Prasarana
Banyak sekolah, terutama di daerah, belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan pengembangan bakat, seperti laboratorium seni, lapangan olahraga, atau peralatan teknologi. Hal ini membuat siswa kesulitan mengeksplorasi potensi mereka secara optimal.
Minimnya Tenaga Pendamping yang Berkualitas
Tidak semua sekolah memiliki guru atau pelatih khusus yang kompeten dalam membimbing siswa di bidang non-akademik. Akibatnya, banyak kegiatan ekstrakurikuler berjalan tanpa arahan yang maksimal.
Kurangnya Waktu dan Ruang untuk Eksplorasi
Beban kurikulum akademik yang padat seringkali menyisakan sedikit waktu bagi siswa untuk mengikuti kegiatan pengembangan minat. Selain itu, jadwal yang tidak teratur membuat partisipasi siswa menjadi kurang konsisten.
Belum Meratanya Program Pengembangan Bakat di Semua Sekolah
Sekolah-sekolah di perkotaan cenderung lebih mudah mengadakan berbagai kegiatan pengembangan bakat dibandingkan sekolah di pedesaan atau daerah terpencil yang menghadapi kendala anggaran dan sumber daya.
Alasan pentingnya mengembangkan bakat dan minat
Membantu siswa menemukan potensi diri
Membantu siswa memilih karier, pekerjaan, atau bidang yang akan ditekuni di masa depan
Membantu siswa berwirausaha
Meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan, dan keahlian siswa
Membantu siswa menghadapi tantangan dan mengejar tujuan mereka
Membantu siswa menghasilkan prestasi
Cara mengembangkan bakat dan minat
Memberikan beragam aktivitas
Mengamati aktivitas sehari-hari
Mengamati interaksi dengan mainan
Mengikuti ekstrakurikuler
Mengamati gaya belajar
Memberikan tantangan
Diskusi terbuka
Mengamati reaksi terhadap prestasi
Peran guru dalam mengembangkan bakat dan minat siswa
Memberikan perhatian
Menjalin kerjasama antara orang tua dan guru
Melakukan proses belajar atau latihan
Menjaga kestabilan motivasi
Memberikan penguatan
Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler yang berkesinambungan di sekolah
Atas dasar tersebut, kami mengusulkan penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan Bakat dan Minat Siswa SMP di sekolah ini. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan, pendampingan, dan kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan diri sesuai dengan minat mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa dapat lebih termotivasi, memiliki keterampilan hidup (life skills) yang baik, serta mencapai prestasi di bidang yang mereka tekuni.
Dukungan dari pihak sekolah, guru, orang tua, dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan peserta didik. Melalui pembinaan yang terencana dan berkelanjutan, kami yakin siswa SMP dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul, kreatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.