Inovator :
Shoma Apriawan, S.Si
SMP Negeri 4 Kayangan
“ABDI SALIKA” (Absensi Digital Satap 5 Kayangan)
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Salah satu inovasi yang dapat dimanfaatkan di sekolah adalah penggunaan Google Form untuk absensi digital. Absensi merupakan komponen penting dalam manajemen sekolah karena berfungsi untuk memantau kehadiran siswa, mendukung disiplin, serta menjadi bahan evaluasi keaktifan peserta didik. Namun, sistem absensi manual yang masih digunakan di banyak Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki berbagai kelemahan, seperti risiko kehilangan data, ketidakefisienan waktu, dan kesulitan dalam pengolahan data.
Dengan memanfaatkan Google Form, sekolah dapat mengoptimalkan proses absensi menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, penggunaan teknologi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong transformasi digital di sektor pendidikan. Namun, dalam penerapannya, terdapat beberapa tantangan seperti ketersediaan perangkat, literasi digital guru dan siswa, serta keamanan data. Oleh karena itu, perlu adanya kajian mendalam mengenai pemanfaatan Google Form untuk absensi digital di SMP, termasuk dasar hukum, permasalahan, dan strategi pengembangannya.
Dasar Hukum Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan
Pemanfaatan teknologi digital dalam pendidikan, termasuk penggunaan Google Form untuk absensi, memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini memberikan dasar bagi sekolah untuk mengadopsi teknologi dalam mendukung proses administrasi, termasuk absensi.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Regulasi ini mendorong penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi manajemen sekolah, termasuk dalam hal pencatatan kehadiran siswa.
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kebijakan ini menekankan pentingnya digitalisasi pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi sekolah.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Digital Nasional
Inpres ini mendorong seluruh sektor, termasuk pendidikan, untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dengan adanya dasar hukum tersebut, sekolah memiliki legitimasi untuk menerapkan absensi digital berbasis Google Form sebagai upaya modernisasi sistem administrasi.
Permasalahan dalam Penerapan Absensi Digital
Meskipun penggunaan Google Form untuk absensi menawarkan banyak keunggulan, terdapat beberapa permasalahan yang mungkin dihadapi oleh sekolah, terutama di tingkat SMP:
Keterbatasan Infrastruktur dan Perangkat
Tidak semua sekolah memiliki akses internet yang stabil atau perangkat (smartphone/laptop) yang memadai untuk menunjang sistem absensi digital. Hal ini menjadi kendala utama, terutama di daerah terpencil.
Rendahnya Literasi Digital Guru dan Siswa
Beberapa guru dan siswa mungkin belum terbiasa menggunakan Google Form, sehingga memerlukan pelatihan tambahan agar dapat mengoperasikannya dengan baik.
Keamanan dan Privasi Data
Penggunaan platform digital memerlukan pengamanan data yang baik untuk mencegah penyalahgunaan atau kebocoran informasi pribadi siswa.
Ketergantungan pada Koneksi Internet
Jika jaringan internet terganggu, proses absensi dapat terhambat, sehingga diperlukan solusi cadangan seperti sistem offline atau hybrid.
Resistensi dari Pihak yang Terbiasa dengan Sistem Manual
Beberapa tenaga administrasi atau guru mungkin masih nyaman dengan cara konvensional dan enggan beralih ke sistem digital.
Namun, tentu saja implementasi sistem ini memerlukan persiapan yang matang, termasuk sosialisasi kepada seluruh warga sekolah, penyediaan akses internet yang stabil, serta pemahaman tentang penggunaan Google Form bagi guru dan siswa. Dengan dukungan dari pihak sekolah dan kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua, pemanfaatan Google Form untuk absensi digital diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
Berdasarkan uraian di atas, proposal ini disusun untuk mengajukan inisiatif penerapan absensi digital berbasis Google Form di SMP Negeri Satap 5 Kayangan guna mendukung sistem administrasi yang lebih modern, akurat, dan berkelanjutan. Diharapkan, inovasi ini dapat menjadi langkah awal menuju transformasi digital di lingkungan sekolah serta meningkatkan kualitas manajemen pendidikan secara keseluruhan. Bertujuan untuk memudahkan tenaga kependidikan dalam merekap absen guru dan pegawai serta wali kelas dalam merekap daftar hadir siswa dan memudahkan dalam administrasi sekolah dalam hal rekap kehadiran siswa.